BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Pengembangan pendidikan bukanlah pekerjaan sederhana, karena pengembangan
tersebut memerlukan adanya perencanaan secara terpadu dan menyeluruh. Terkait
dengan fungsi lembaga pendidikan sebagai salah satu tempat meningkatkan sosial
budaya masyarakat, maka hubungan dengan masyarakat tidak dapat dipisahkan.
Hubungan lembaga pendidikan sekolah dan masyarakat adalah bagian internal yang
tidak dapat dipisahkan yaitu, mempunyai substansi sebagai sarana komunikasi two way
trafficcomunication dan bersama-sama untuk bertanggung jawab kearah
terciptanya tujuan pendidikan yang dicita-citakan bersama.
Salah satu manajemen yang penting di sekolah adalah
manajemen hubungan masyarakat (humas), karena sekolah berada ditengah-tengah
masyarakat dan selalu berhubungan dalam menjalin kerja sama yang pedagogis dan
sosiologis yang menguntungkan kedua belah pihak. Hubungan masyarakat telah
diformulasikan dengan cara yang berbeda-beda, bergantung pada lembaga atau
organisasi yang membuat formulasi tersebut.
Makin majunya pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan
menjadikan kerja sama sekolah dengan masyarakat sebagai kebutuhan vital. Kerja
sama tersebut dimaksudkan demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya
dan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada khususnya. Sekolah merupakan
salah satu bagian dari sebuah masyarakat, jadi pengaturan sekolah harus dilihat
dalam hubungannya dengan komponen-komponen penyelenggara pendidikan lainnya
kemudian dihubungkan dengan seluruh program masyarakat.
Berangkat dari titik tolak pemikiran, ini maka perlu ada
pengaturan hubungan antara sekolah dan masyarakat. Humas dengan sekolah adalah
salah satu bagian dari substansi administrasi pendidikan di sekolah. Dengan
adanya hubungan sekolah dengan masyarakat, sekolah dapat mengetahui
sumber-sumber yang ada dalam masyarakat yang kemudian didayagunakan untuk
kepentingan kemajuan pendidikan anak di sekolah. Di lain pihak, masyarakat juga
dapat mengambil manfaat dengan turut mengenyam dan menyerap ilmu pengetahuan
sekolah. Dari sini kehidupan masyarakat akan ditingkatkan. Oleh karenanya,
masyarakat dapat mengerti dan memahami tujuan pendidikan dan pelaksanaan
pendidikan yang berlangsung di sekolah tersebut.
Lembaga pendidikan (sekolah) merupakan suatu
sistem yang terbuka. Sebagai sistem terbuka, sekolah pasti akan mengadakan
hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya. Sekolah yang maju pasti akan
banyak mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga lain di luar sekolah,
contohnya dalam hal beasiswa, PHBI, praktek ketenagakerjaan, dan masih banyak
lagi yang lain. Inilah yang digalakkan oleh SMKN 1 Surabaya saat ini.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat dan sekolah
mempunyai keterkaitan dan saling berperan satu sama lain. Apalagi pada zaman
sekarang ini, pemerintah telah mensosialisasikan adanya disentralisasi
pendidikan dimana sekolah mempunyai hak untuk mengatur sekolahnya sendiri. Oleh
sebab itulah, SMKN 1 Surabaya berusaha memfungsikan dan mengatur manajemen
humasnya dengan berusaha menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga lain diluar
sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikannya.
Sejalan dengan konsep diatas, sudah berkali-kali
pemerintah menyerukan bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara
pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Dalam era globalisasi, bidang kehumasan akan sangat
berperan. Sekolah yang tidak memanfaatkan bidang tersebut akan tertinggal
karena tidak menguasai perolehan dan penyebaran informasi. Pentingnya
hubungan masyarakat menjadi perhatian Noke Kiroyan, Petinggi Kaltim Prima Coal
(KPC). Dalam telaahnya, Noke melihat fungsi hubungan masyarakat akan sangat
terasa manakala sekolah berupaya mengembangkan usaha dan menghindari situasi
yang kurang kondusif dengan lingkungan. Oleh karena itu, hubungan masyarakat perlu diberikan prioritas dalam
sekolah.
Keberadaan hubungan masyarakat bukan hanya perlu untuk
membina hubungan dengan pihak luar. Namun sangat penting untuk memberikan
informasi ke dalam, baik kepada pimpinan maupun sesama karyawan dan guru
sendiri. Sekolah yang berkeinginan menciptakan suasana nyaman dilingkungannya
harus menerapkan prinsip keterbukaan. Di situlah, hubungan masyarakat sangat
berperan.
Satu faktor sebab menurunnya semangat partisipasi
masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah, dahulu
sekolah sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat, dan merekalah yang membangun dan
memelihara sekolah, mengadakan sarana pendidikan, serta mengadakan iuran untuk
mengadakan operasional sekolah. Jika sekolah telah mereka bangun, masyarakat
hanya meminta guru-guru kepada pemerintah untuk diangkat ada sekolah mereka
itu. Pada waktu itu, kita sebenarnya telah
mencapai pembangunan pendidikan yang berkelanjutan (sustainable
development), karena sekolah adalah sepenuhnya milik masyarakat yang
senantiasa bertanggung jawab dalam pemeliharaan serta operasional pendidikan
sehari-hari. Pada waktu itu, pemerintah berfungsi sebagai penyeimbang, melalui
pemberian subsidi bantuan bagi sekolah-sekolah pada masyarakat yang benar-benar
kurang mampu.
Salah satu jalan masuk yang terdekat menuju peningkatan
mutu dan relevansi adalah demokratisasi, partisipasi, dan akuntabilitas
pendidikan. Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan
terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga, segala keputusan
mengenai penanganan persoalan pendidikan
pada tingkatan mikro harus dihasilkan dari
interaksi ketiga pihak tersebut. Masyarakat adalah stakeholder
pendidikan yang memiliki kepentingan akan keberhasilan pendidikan di sekolah,
karena mereka adalah pembayar pendidikan, baik melalui uang sekolah maupun
pajak, sehingga sekolah-sekolah seharusnya bertanggung jawab terhadap
masyarakat.
Hubungan masyarakat sangat penting dalam kepentingan
suatu organisasi sekolah, jadi jelaslah bahwa dalam publik relation terdapat
suatu usaha untuk mewujudkan suatu hubungan yang harmonis antara sekolah dengan
publik sehingga akan muncul opini publik yang menguntungkan bagi kehidupan
sekolah tersebut.
Dari situ jelas bahwa lingkungan pendidikan bukanlah
suatu badan yang berdiri sendiri, melainkan suatu bagian yang tidak terpisahkan
dari masyarakat luas. Ia sebagai sistem terbuka yang selalu
mengadakan hubungan (kerja sama) yang baik dengan masyarakat, secara
bersama-sama membangun pendidikan. Hal ini sangat mungkin sebab dalam era
perkembangan teknologi modern seperti sekarang ini, kesadaran masyarakat akan
pentingnya pendidikan menjadi modal utama dalam membangun dan memajukan bangsa
termasuk masyarakat itu sendiri. Seperti halnya yang diungkapkan Whitt bahwa
bila lembaga pendidikan terbuka bagi para siswa/mahasiswa, maka begitu pula
hendaknya bagi masyarakat.
Merujuk
pada beberapa uraian tersebut diatas, diharapkan SMKN 1 Surabaya berhasil memfungsikan
manajemen humasnya dalam dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, sehingga
SMKN 1 Surabaya tetap dipercaya sebagai
sekolah yang berkualitas baik, mampu
menghasilkan out put yang mampu menghadapi tantangan zaman di masa kini dan
yang akan dating, serta bisa dijadikan pelajaran berharga bagi sekolah-sekolah
lain dalam rangka untuk memajukan sekolahnya
Mengingat begitu pentingnya peranan humas
dalam lembaga pendidikan dan adanya kesenjangan antara teori dengan kenyataan
di lapangan, maka penulis melakukan penelitian tentang “Kesekretarisan
dan Hubungan Masyarakat di SMKN 1 Surabaya”
1.2 Rumusan masalah
a.
Apa yang dimaksud dengan kesekretarisan
dan humas?
b.
Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh
kesekretarisan dan humas?
c.
Apa tujuan diadakannya humas di
lingkungan sekolah?
d.
Jenis kegiatan apa yang dilakukan humas?
e.
Bagaimana program kerja humas SMKN 1
Surabaya?
1.3 Tujuan
a.
Mengetahui pengertian kesekretaris dan
humas
b.
Mengetahui kegiatan apa saja yang
dilakukan kesekretarisan dan humas
c.
Mengetahui tujuan adanya humas di
lingkungan sekolah
d.
Mengetahui jenis kegiatan humas
e.
Mengetahui program kerja humas SMKN 1
Surabaya
1.4 Ruang lingkup
Penulisan makalah ini mengulas
secara khusus mengenai masalah keskretarisan dan kehumasan di SMKN 1 Surabaya.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Selayang Pandang
SMK Negeri 1 Surabaya sebagai
lembaga pendidikan yang dapat diakui sebagai pengembang generasi yang
profesional dan berbasis IT serta dapat bersaing dalam Pasar Kerja Global. Oleh
karena itu dalam pembahasan sejarah SMK Negeri 1 Surabaya ini menitik beratkan
dari sisi kelembagaan secara periodisasi, dan dibatasi status kelembagaan ,
lokasi sekolah, dan kurikulum.
2.1.1
Status
Kelembagaan
Pada tahun pelajaran 1949/1950
sebagai awal pendirian sekolah bernama Sekolah Dagang Menengah DR. Soetomo
Surabaya, dengan jumlah siswa 156 orang. Istilah Sekolah Dagang Menengah,
karena kelanjutan dari Sekolah Dagang yang menerima Siswa-siswi Sekolah Rakyat.
Lama pendidikan 3 tahun (setingkat SLTA).
§ Berdasarkan surat keputusan nomor :
9735/D/1950 tanggal 12 Oktober 1950, memperoleh status Negeri dengan nama SMEA
Negeri Surabaya tanpa jurusan.
§ Pada tahun pelajaran 1961-1962,
dipecah menjadi 3 jurusan, yaitu Tata Buku, Tata Usaha, dan Koperasi.
§ Dalam periode tersebut SMEA Negeri
Surabaya dipisahkan menjadi 2 sekolah, yaitu : SMEA Negeri 1 Surabaya yang
terdiri 12 kelas dengan 3 jurusan (Tata Buku , Tata Usaha , Koperasi). SMEA
Negeri 2 Surabaya yang terdiri dari 6 kelas dengan 2 jurusan (Tata Buku ,
Koperasi).
§ Berdasarkan surat keputusan
Mendikbud nomer : 0250/0/1979 SMK Negeri 1 Surabaya dikembangkan menjadi SMEA
Pembina dengan lama pendidikan 4 tahun (3 tahun + 1 tahun)
§ Dalam perkembangannya SMEA Pembina
program 4 tahun kurang diminati masyarakat. Maka pada bulan mei 1981 diputuskan
bahwa semua SMEA melaksanakan 1 jenis kurikulum yaitu program 3 tahun, istilah
"Pembina" tidak digunakan lagi.
§ Berdasarkan surat keputusan
Mendikbud nomor : 036/0/1997 tanggal 7 maret 1997 Sekolah Kejuruan Tingkat Atas
diubah menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan demikian SMEA Negeri1
Surabaya menjadi SMK Negeri 1 Surabaya.
2.1.2
Lokasi
Sekolah
§ Sejak tahun 1949, lokasi sekolah di
Jalan Pringadi Surabaya dan kegiatan pembelajaran siang hari, mengingat pagi
hari untuk kegiatan pembelajaran Sekolah Lingkungan Yayasan Pendidikan Pringadi
Surabaya .
§ Pada tahun 1969 SMK Negeri 1
Surabaya yang saat itu bernama SMEA Negeri 1 Surabaya menempati gedung baru di
Jalan SMEA No 4 Wonokromo Surabaya dengan 20 kelas. Perkembangan selanjutnya
menjadi 27 kelas, kemudian secara bertahap menjadi 24 kelas. Pada tahun
pelajaran 2003-2004 menjadi 26 kelas setelah membuka program keahlian TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bidang keahlian " Multimedia"
yang menerima 2 kelas.
2.1.3
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum suatu
lembaga pendidikan meliputi perumusan tujuan, lama pendidikan, struktur program
garis-garis besar program pengajaran, metode pengajaran, dan evaluasi hasil
belajar. Kurikulum disusun berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang
dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, serta aturan pelaksanaannya
dari pejabat yang terkait. Pembahasan kurikulum sebagai pedoman kegiatan
pembelajaran di SMK Negeri 1 Surabaya adalah kurikulum yang sudah dibakukan,
dan dalam hal ini menitik beratkan "pendekatan" dari masing-masing
kurikulum.
§ Kurikulum 1968 Pendidikan kebutuhan
masyarakat akan pentingnya pendidikan (Sosil demamd approach). Mengingat
memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan, utamanya anak dapat sekolah.
Sekolah kejuruan dianggap mampu menghasilkan tamatan yang langsung berkerja.
§ Kurikulum 1976 Pendekatan kebutuhan
tenaga kerja (manpower demand approach). Berusaha menghasilkan juru (Kurikulum
3 tahun), dan teknisi (kurikulum 4 tahun / SMEA Pembina). Dalam pelaksanaan
kurikulum 4 tahun / SMEA Pembina belum pernah terlaksana.
§ Kurikulum 1984 Pendekatan humaniara
yang memadukan ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Teori dan praktek
dikemas dalam satu semester. Dalam hal ini pihak industri / dunia usaha dan
instansi terlibat kegiatan pembelajaran dalam bentuk Praktek Kerja Nyata.
§ Kurikulum 1994 Pendekatan kurikulum
berbasis kompetensi (competence based curriculum), luas, kuat dan mendasar.
Kegiatan pembelajaran dikemas dalam bentuk "Pendidikan Sistim
Garuda", dengan komitmen antara sekolah dan DU/DI maupun institusi
pasangan.
§ Kurikulum edisi 1999 Sebagai
penyempurnaan dari kurikulum 1994. Dalam hal ini adanya perubahan paradigma. a.
Dari supply driver ke demand driver, b. Dari mata pelajaran/topik pembelajaran
ke kompetensi c. Dari belajar hanya di sekolah menjadi belajar di sekolah dan
dunia industri pasangan d. Dari sekolah yang berdiri sendiri mengarah sekolah
sebagai bagian tak terpisahkan dari politeknik, BRK, Kursus-kursus dan lembaga
diklat lainnya (PPKT).
§ Kurikulum 2004 Pendekatan kurikulum
berbasis pelatihan (TBC) dan pendekatan berbasis produksi (PBC), dengan
strategi belajar tuntas (Mastery learning), belajar melalui kegiatan yang
memberi pengalaman bermakna (learning by doing), belajar dengan memperhatikan
keunikan setiap individu /individualized learning dan belajar secara kelompok
(group learning) serta belajar dengan system modal. Kurikulum 2004 masih taraf
uji coba dan akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2004/2005.
2.1.4
Kebijakan
Mutu
SMKN 1 Surabaya mencapai perbaikan
yang berkesinambungan berdasarkan sistem manajemen Mutu ISO 9001 : 2000 dengan
memberikan pelayanan Pendidikan yang Profesional untuk :
§ Meningkatkan Moral dan Disiplin
Siswa.
§ Meningkatkan Pengetahuan,
Keterampilan & Keahlian siswa yang mampu bersaing secara Global.
§ Meningkatkan pengajaran yang
berstruktur dan berstrategi.
§ Membekali kecakapan hidup yang
bermanfaat dalam memenuhi harapan pihak-pihak terkait & peraturan
undang-undang dengan menyediakan sarana prasarana serta menyediakan sumber daya
manusia yang tanggap terhadap perkembangan teknologi.
2.2 Visi dan Misi
a. V
I S I
§ Menjadi
Sekolah Menengah Kejuruan berstandar Internasional yang tamatannya Profesional,
budi pekerti luhur, berwawasan lingkungan serta mampu bersaing di era global
b.
M I S I
§ Menerapkan manajemen standar ISO dalam
pengelolaan sekolah
§ Meningkatkan
Profesionalisme
§ Meningkatkan
mutu penyelenggaraan pendidikan
§ Membangun
serta memberdayakan SMK bertaraf Internasional sehingga menghasilkan lulusan
yang memiliki jati diri bangsa dan keunggulan kompetitif di pasar nasional dan
global
§ Mengembangkan
kerjasama industri berskala nasional maupun internasional
2.2.1
Wakil
Kepala Sekolah Urusan Hubinmas
a. Syarat
jabatan
1. Memahami
visi, misi, dan kebijakan sekolah
2. Memahami
kurikulum sekolah
3. Memahami
unit-unit kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, dan yang ada disekolah
umumnya
4. Memiliki
potensi manajerial dan keteladanan
5. Memiliki
potensi kerja tim
6. Memiliki
dedikasi dan loyalitas tinggi
7. Kreatif
dan inovatif
8. Tanggap
terhadap perkembangan IPTEK
9. Dipilih
kepala sekolah
b. Masa
jabatan
1) Satu
masa tugas selama 4 (empat) tahun:
a) Tiap
tahun ditetapkan dengan surat keputusan kepala sekolah
b) Diusulkan
mendapat surat keputusan kepala dinas pendidikan
2) Masa
tugas dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa tugas
3) Setelah
2 (dua) kali masa tugas dapat ditugaskan kembali apabila :
a) Melewati
tenggang waktu 1 (satu) masa tugas
b) Pertimbangan
khusus
c. Rumusan
Umum Tugas dan Fungsi
Membantu
kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas hubungan industri/masyarakat meliputi menyusun dan melaksanakan program
kerja, mengarahkan, membina, memimpin,
mengawasi, serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas khususnya dibidang
hubungan kerja sama dengan dunia industri/dunia usaha yang relevan serta
memasyarakatkan tamatan SMK Negeri 1 Surabaya.
d. Uraian
Tugas
1) Menyusun
program kerja tahunan (action plan)
2) Mengatur
perencanaan program kerja dan mengkoordinir hubungan industri setiap program
studi dalam pelaksanaan program PSG
3) Mengkoordinasikan
pembuatan peta duna kerja/industri yang relevan baik skala lokal, nasional, maupun internasional
4) Mempromosikan
sekolah dan meyalurkan/penelusuran tamatan
5) Mengatur
perencanaan dan melaksanakan koordinasi pembimbingan program praktek industri
siswa pada industri, baik skala nasional maupun internasional
6) Mengatur
perencanaan dan melaksanakan ‘’guru tamu’’ dari dunia kerja
7) Mengkoordinir
pelaksanaan kegiatan pokja Hubungan Industri
8) Menyusun
laporan berkala dan insidentil tentang kegiatan hubungan industri/masyarakat
9) Mewakili
sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan industri
e. Wewenang
1) Mengendalikan
kegiatan prakerin
2) Mengendalikan
kegiatan guru tamu
3) Mengendalikan
kegiatan promosi
4) Mengendalikan
penelusuran tamatan dan bursa kerja
5) Mengendalikan
hubungan industri dalam negeri dan pengembangan hubungan industri luar negeri
6) Mengendalikan
hubungan masyarakat umum dan institusi terkait
f. Tangggung
jawab
1) Melaksanakan
tugas harian sesuai dengan tugas dan wewenangnya
2) Melaksanakan
tugas tertentu sesuai dengan surat tugas kepala sekolah
3) Bertanggung
jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah pada saat kepala sekolah tidak ada
g. Hasil
kerja
1) Tersusunnya
program kerja tahunan
2) Perencanaan
program kerja dan pelaksanaan hubungan industri setiap program studi dala
program PSG
3) Peta
dunia kerja/industri yang relevan baik skala lokal,nasional, maupun
internasional
4) Mempromosikan
sekolah dan menyalurkan/penelusuran tamatan
5) Kurikulum
prakrin dan program PSG bersama wakasek kurikulum
6) Perancanaan
dan pelaksanaan koordinasi pembimbingan program praktik industri siswa pada
industri, baik skala nasional maupun internasional
7) Perencanaan
dan pelakksanaan ‘’guru tamu’’ dari dunia kerja
8) Keterlaksanaan
kegiatan pokja hubungan industri
9) Menyusun
laporan berkala dan insidentil tentang kegiatan hubungan industri/masyarakat
10) Mewakili
sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan industri
11) Tersusunnya
laporan berkala dan insidentil tentang kegiatan hubungan industri/masyarakat
2.2.2
Koordinator
Tata Usaha
a. Syarat
Jabatan
1) Memahami
visi, misi, dan kebijakan sekolah.
2) Memahami
bidang garapan yang menjadi tanggung jawabnya
3) Memiliki
potensi manajerial dan keteladanan.
4) Memiliki
potensi bekerja team.
5) Memiliki
dedikasi dan loyalitas tinggi.
6) Kreatif
dan Inovatif
7) Tanggap
terhadap perkembangan IPTEK
8) Memenuhi
ketentuan menduduki jabatan struktural.
9) Disiplin
kepala sekolah.
b. Masa
Jabatan
1) Satu
masa tugas selama 4 (empat) tahun, setiap tahun ditetapkan dengan surat
keputusan Kepala Sekolah.
2) Masa
tugas dapat diperpanjang sesuai kondisi.
c. Rumusan
umum tugas dan fungsi
Membantu Kepala Sekolah
dalam pemberdayaan Tata Usaha / karyawan untuk medukung kelancaran
penyelenggaraan pendidikan.
d. Uraian
Tugas
1) Menyusun
formasi kepegawaian tata usaha/karyawan
2) Mengkoordinir
pelaksanaan pekerjaan tata usaha/karyawan
3) Menyusun
laporan insidental
e. Wewenang
1) Memberikan
rekomendasi tata usaha/ karyawan baru
2) Mengatur
formasi kepegawaian tata usaha / karyawan
3) Membina
kinerja tata usaha / karyawan
4) Pencipta
iklim kerja tata usaha / karyawan
5) Penyelia
kinerja tata usaha / karyawan
6) Mengendalikan
pelaksanaan pekerjaan tata usaha/karyawan
f. Tanggung
Jawab
1) Bertanggung
jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah pada saat Kepala Sekolah tidak sempat
2) Melaksanakan
tugas harian sesuai dengan tugas dan wewenangnya
3) Melaksanakan
tugas tertentu sesuai dengan surat tugas kepala sekolah
g. Hasil
Kerja
1) Program
kerja tahunan
2) Formasi
kepegawaian Tata Usaha / Karyawan
3) Keterlaksanaan
program kerja masing – masing Tata Usaha / Karyawan
4) Perencanaan
dan Laporan pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan Tata usaha Karyawan.
5) Iklim
kerja kondusif lingkup Tata Usaha / Karyawan
6) Laporan
pelaksanaan supervise Tata Usaha /
karyawan
7) Daftar
penilaian pelaksanaan pekerjaan tata usaha / karyawan
8) Laporan
insidental / tahunan
2.2.3
Guru
Pembimbing (Bimbingan Konseling)
a. Syarat
Jabatan
1) Memahami
visi, misi, dan kebijakan sekolah
2) Memiliki
latar belakang pendidikan berkelayakan seebagai guru pembimbing
3) Memahami
bimbingan kejuruan dan aturan
pelaksanaannya
4) Menguasai
jenis-jenis layanan bimbingan konseling
5) Memiliki
potensi bekerja mandiri atau team
6) Memiliki
dedikasi dan loyalitas tinggi
7) Kreatif
dan inovatif
8) Tanggap
terhadap perkembangan IPTEK
9) Rekomendasi
dari Ketua Program
b. Masa
Jabatan
1) Satu
masa tugas selama 1 (satu) tahun, ditetapkan dengan surat keputusan Kepala
Sekolah
2) Masa
tugas tahun berikutnya dengan surat keputusan baru
c. Rumusan
Umum Tugas dan Fungsi
Guru pembimbing adalah
pejabat fungsional dengan tugas utamanya melaksanakan bimbingan konseling
d. Uraian
Tugas
1) Melaksanakan
proses bimbingan, meliputi:
a) Menyusun
program bimbingan konseling
b) Melaksanakan
program bimbingan konseling minimal 150 siswa
c) Evaluasi
pelaksanaan bimbingan konseling
d) Analisis
hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan konseling
e) Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut
f) Membimbing
kegiatan ekstrakurikuler
2) Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah (Kepala Sekolah dan Wakasek)
3) Mengikuti
pendidikan reguler / diklat kedinasan
4) Melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi
5) Melaksanakan
kegiatan penunjang proses belajar mengajar
6) Melaksanakan
kegiatan-kegiatan lain dengan surat tugas Kepala Sekolah
7) Menyusun
laporan periodik maupun incidental
e. Hasil
Kerja
1) Terlaksana
proses bimbingan, meliputi:
a) Tersusun
program layanan bimbingan konseling lengkap administrasinya
b) Melaksanakan
program layanan bimbingan konseling sejumlah minimal 150 siswa dengan tertib
dan lengkap dengan administrasinya
c) Evaluasi
pelaksanaan program layanan bimbingan konseling lengkap dengan administrasinya
d) Analisis
hasil evaluasi program layanan bimbingan konseling lengkap dengan administrasinya
e) Tindak
lanjut layanan bimbingan konseling lengkap dengan administrasinya
f) Kegiatan
ekstra kurikuler, dengan surat tugas Kepala Sekolah
f. Wewenang
Memilih dan menentukan
metode kerja untuk mencapai hasil pendidikan yang optimal dalam melaksanakan
tugas pekerjaannya dengan sebaik-baiknnyasesuai kode etik guru
g. Tanggung
Jawab
1) Menyelesaikan
tugas sebagai Guru Pembimbing sesuai dengan tujuan pendidikan yang dibebankan kepadanya
2) Terlaksananya
tugas tertentu di sekolah, khusus Kepala Sekolah dari Wakil Kepala Sekolah
3) Terlaksana
keikutsertaan mengikuti pendidikan / Diklat Kedinasan
4) Terlaksana
pengembangan profesi, meliputi:
a) Penyusunan
karya tulis
b) Penemuan
teknologi tepat guna
c) Pembuatan
alat pelajaran / alat peraga
a) Menciptakan
karya seni menumental / seni pertunjukan
1) Terlaksana
kegiatan penunjang proses belajar mengajar
a) Pengabdian
pada masyarakat, berupa:
· Mengajar,
melatih, menatar guru / masyarakat
· Kegiatan
kemasyarakatan antara lain: Koperasi, LKMD / LMD, PKK, Karang Taruna, Pramuka, Keolahragaan /
Kesenian, Majelis Ta’lim
· Pengurus
RT / RW
· Kegiatan
keagamaan, khusus guru agama
b) Pendukung
Pendidikan, berupa:
· Mengikuti
seminar / loka karya
· Keanggotaan
dalam organisasi profesi
· Menjadi
delegasi dalam pertemuan ilmiah
· Menjadi
TIM Penilai Jabatan Guru
· Menjadi
panitia dalam kegiatan sekolah
· Mendapat
tugas tertentu di sekolah sebaagai wali kelas, pembina OSIS, Ketua Program,
Ketua Unit Produksi Sekolah, Guru Piket, dan yang sejenisnya
· Membimbing
siswa dalam kegiatan praktek industri / PPL mahasiswa
· Mendapat
penghargaan / tanda jasa atas prestasi kerja
· Mendapat
gelar kehormatan akademis
· Mendapat
gelar kesarjanaan lain
2) Tersusun
laporan periodik / insidental
2.1.1
Ketua
Program Keahlian
a. Syarat
Jabatan
1) Memahami
visi, misi, dan kebijakan sekolah
2) Memiliki
latar belakang pendidikan/pendidikan dan pelatihan sesuai program keahlian yang
menjadi tanggung jawabnya
3) Memahami
kurikulum dan peraturan pelaksanaan, khususnya program keahlian yang menjadi
tanggung jawabnya
4) Memiliki
potensi bekerja tim
5) Memiliki
potensi manajerial dan keteladanan
6) Memiliki
dedikasi dan loyalitas tinggi
7) Kreatif
dan inovatif
8) Tanggap
terhadap perkembangan IPTEK, khususnya yang berhubungan dengan program keahlian
yamg menjadi tanggung jawabnya
9) Rekomendasi
dari Wakil Kepala Sekolah
b. Masa
Jabatan
1) Satu
masa tugas selama 2 (dua) tahun :
a) Tiap
tahun ditetapkan denagn surat keputusan Kepala Sekolah
b) Diusulkan
mendapt surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
2) Masa
tugas dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa tugas
3) Setelah
2 (dua) kali masa tugas dapat ditugaskan kembali apabila :
a) Melewati
tenggang waktu 1 (satu) masa tugas
b) Pertimbangan
khusus
c. Rumusan
Umum Tugas dan Fungsi
Membantu Kepala Sekolah
dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, kegiatan operasional
pembelajaran, pembinaan dan peningkatan profesi guru, pemberdayaan sarana prasarana,
pembinaan kesiswaan dalam lingkup program keahlian yang menjadi tanggung
jawabnya.
d. Uraian
Tugas
Tugas sekretaris
1) Menyusun
program kerja tahunan (action plan)
2) Mendalami,
menganalisis, dan mengembangkan kurikulum
3) Menyusun
program pembinaan dan peningkatan profesi guru
4) Menyusun
laporan insidental maupun periodik
e. Tugas
humas
1) Mengkoordinir
kegiatan operasional pembelajaran dari tugas pokok guru
2) Membantu
pelaksanaan dan pemeliharaan hubungan dengan DU/DI dan institusi terkait
3) Mengkoordinir
pelaksanaan praktik industri
4) Memilih
dan membina peserta Promosi Kompetensi Siswa
5) Mengkoordinir
kegiatan wali kelas
6) Mengkoordinasikan
pembinaan kesiswaan, baik kegiatan keOSISan maupun kegiatan ekstra kurikuler
7) Mengkoordinasikan
pemberdayaan sarana prasarana sekolah dan pengadaan bahan praktik
8) Melaksanakan
tugas pokok guru minimal 12 jam
9) Mendokumentasikan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan program keahlian yang menjadi
tanggung jawabnya
10) Mewakili
sekolah dalam kegiatan–kegiatan yang berhubungan dengan program keahlian
f. Hasil
Kerja
1) Tersusunnya
program kerja tahunan
2) Tersusun
analisis dan pengembangan kurikulum program keahlian yang menjadi tanggung
jawabnya
3) Tersusun
program pembinaan dan peningkatan profesi guru di lingkungan program keahlian
yang menjadi tanggung jawabnya
4) Kelancaran
kegiatan operasional pembelajaran dan kelengkapan administrasi tugas pokok guru
5) Aktif
dalam menjalin kerjasama dengan DU/DI dan institusi terkait dalam lingkup
program keahlian yang menjadi tanggung jawabnya
6) Kelancaran
pelaksanaan Praktik Industri dalam lingkup program keahlian yang menjadi
tanggung jawabnya
7) Terpilih
dan terbina Peserta Promosi Kompetensi Siswa (PKS) dalam lingkup program
keahlian yang menjadi tanggung jawabnya
8) Terlaksana
tugas dan wewenang wali kelas secara koordinatif dalam lingkup program keahlian yang menjadi
tanggung jawabnya
9) Terjalin
kerjasama pembinaan kesiswaan, baik kegiatan keOSISan maupun ekstra kurikuler
dalam lingkup program keahlian yang menjadi tanggung jawabnya
10) Terlaksana
koordinasi pemberdayaan sarana prasarana sekolah dan pengadaan bahan praktik
11) Terlaksana
tugas pokok sebagai guru
12) Tersusun
dokumentasi kegiatan-kegiatan program keahlian yang menjadi tanggung jawabnya
13) Mewakili
sekolah dalam kegiatan–kegiatan yang berhubungan dengan program keahlian yang
menjadi tanggung jawabnya
14) Tersusun
laporan insidental maupun periodic
g. Wewenang
1) Merekomendasi
perencanaan program dari unit kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
2) Mengkoordinir
pelaksanaan program dari unit kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
3) Mengakomotir
unit kerja horizontal dalam hubungannya dengan program keahlian
4) Mewakili
sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan denghan program keahlian
(semua
wewenang di atas merupakan wewenang dari humas)
h. Tanggung
Jawab
1) Melaksanakan
tugas harian sesuai dengan tugas dan wewenangnya
2) Melaksanakan
tugas tertentu sesuai dengan surat tugas Kepala Sekolah
3) Bertanggung
jawab atas terlaksananya program kegiatan pada program keahlian yang menjadi
tanggung jawabnya
(semua
poin di atas merupakan tanggung jawab sekretaris)
2.2 Analisis Wawancara Tentang Humas
dan Kesekretarisan
Kesekretarisan
adalah kegiatan yang berhubungan dengan ketatausahaan (pengetikan, penggadaan,
pendistribusian, pengarsipan). Kegiatan kesekretarisan adalah membantu
tugas-tugas pimpinan, pengetikan, penggandaan, pendistribusian, pengarsipan,
dan lain-lain.
Penerapan
kesekretarisan di SMKN 1 Surabaya (khususnya di Tata Usaha) sudah sangat
berjalan dengan baik, bahkan siswa pun dilibatkan dalam beberapa tugas TU,
misalnya sebagai rsepsionis. Di SMKN 1 Surabaya menggunakan alat-alat yang
canggih sebagai sarana untuk memudahkan dalam pelakasanaan tugas-tugas TU.
Humas
adalah bagian dalam suatu lembaga/organisasi yang bertugas untuk menjembatani
hubungan kerja, baik intern (vertikal dan horisontal) maupun ekstern (antara
organisasi dan masyarakat), sehingga terwujud hubungan yang harmonis dan
memudahkan tercapainya tujuan organisasi. Kegiatan humas di antaranya
menyampaikan informasi penting dari pimpinan kepada bawahan dan sebaliknya,
menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan masyarakat, khususnya dunia usaha
atau dunia industri untuk menunjang PSG SMKN 1 Surabaya, menjalin hubungan
kerjasama dengan lembaga-lembaga yang punya kaitan langsung dengan peningkatan
mutu guru (misalnya LPMP, P4TK, dan lain-lain).
Tujuan
adanya humas adalah tersampaikannya informasi (baik intern/ekstern) dengan
jelas, faktual, akurat, sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik. Adapun
kendala yang sering dialami humas adalah kurang lancarnya arus informasi,
sehingga informasi yang disampaikan tidak tepat sasaran. Untuk mengurangi
kendala tersebut, pihak humas telah melakukan cara agar sedapat mungkin
informasi bisa tersampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
2.3 Jenis Kegiatan Humas
a.
Kegiatan Eksternal
Kegiatan
ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di
luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
1. Indirect
act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyar\akat melalui perantara media
tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat
radio, Internet/Website Sekolah. Penyebaran informasi melalui media cetak,
pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin
sekolah.
2. Direct
act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka,
misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh
masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
b.
Kegiatan Internal
Kegiatan
ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMKN 1 Surabaya yang
bersangkutan, yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, dan peserta didik. Kegiatan ini
juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
1. Indirect
act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat
edaran; penggunaan papn pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding;
menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan
iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
2. Direct
act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara
sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
BAB 3
PENUTUP
Kesekretarisan
adalah kegiatan yang berhubungan dengan ketatausahaan (pengetikan, penggadaan,
pendistribusian, pengarsipan). Kegiatan kesekretarisan adalah membantu
tugas-tugas pimpinan, pengetikan, penggandaan, pendistribusian, pengarsipan,
dan lain-lain.
Humas
adalah bagian dalam suatu lembaga/organisasi yang bertugas untuk menjembatani
hubungan kerja, baik intern (vertikal dan horisontal) maupun ekstern (antara
organisasi dan masyarakat), sehingga terwujud hubungan yang harmonis dan
memudahkan tercapainya tujuan organisasi. Kegiatan humas di antaranya
menyampaikan informasi penting dari pimpinan kepada bawahan dan sebaliknya,
menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan masyarakat, khususnya dunia usaha
atau dunia industri.
Struktur
Kurikulum
BIDANG
STUDI KEAHLIAN : BISNIS DAN
MANAJEMEN
PROGRAM
STUDI KEAHLIAN : ADMINISTRASI
KOMPETENSI KEAHLIAN :
ADMINISTRASI PERKANTORAN (118)
Keterangan
notasi
a)
Durasi waktu adalah jumlah waktu minimal yang
digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu
lebih jam tambahannya diintregasikan ke dalam mata pelajatan yang sama, di luar
jumlah jam yang dicantumkan.
b)
Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang
ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian
c)
Jumlah jam kompetemsi kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan
standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja, tetapi tidak boleh
kurang dari 1.044 jam
d)
Ekuivalen 2 jam pembelajaran
DASAR KOMPETENSI KEJURUAN DAN KOMPETENSI
KEJURUAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BIDANG STUDI KEAHLIAN : BISNIS DAN MANAJEMEN
PROGRAM STUDI KEAHLIAN : ADMINISTRASI
KOMPETENSI KEAHLIAN :ADMINISTRASI PERKANTORAN (118)
A.
DASAR KOMPETENSI KEJURUAN
B.
KOMPETENSI KEJURUAN
STANDAR
KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MUATAN LOKAL
SILABUS MATA PELAJARAN
PRODUKTIF APK
MENGAPLIKASIKAN SOFTWARE PENGOLAH KATA
MENGAPLIKASIKAN SOFTWARE PRESENTASI
2011
SILABUS
NAMA SEKOLAH :
SMK NEGERI 1 SURABAYA
MATA PELAJARAN :
KOMPETENSI KEJURUAN
KELAS/SEMESTER :
X / 1 dan 2
STANDAR KOMPETENSI : 1. Memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan
administrasi perkantoran
KODE :
118.DKK.1
ALOKASI WAKTU :
120 X 45’
SILABUS
NAMA SEKOLAH :
SMK N 1 SURABAYA
MATA PELAJARAN :
Mengoperasikan Software Presentasi
KELAS/SEMESTER :
XI / 1 dan 2
STANDAR KOMPETENSI :
Mengoperasikan software Presentasi
KODE KOMPETENSI :
--
DURASI PEMBELAJARAN :
40 (2 x 45“) TM
Surabaya, Juli 2010
Ka.
Prog. Guru
Mata Pelajaran
Dra
Endang Dwi Purwanti Sudarsi,
S.Pd
NIP. 19651027 198903 2 009 NIP.
19710606 200801 1 011
SYLLABUS OF BUSINESS ENGLISH
Name of school : SMK Negeri 1 Surabaya
Competence standard : Communicating using English in
level of novice
Code of competence : MUL.APK.0910
Time allocated : 78 x 45
minutes
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
NAMA SEKOLAH :
SMK NEGERI 1 SURABAYA
KOMPETENSI KEAHLIAN : ………………………………….
MATA PELAJARAN : …………………………………..
KELAS/SEMESTER : …………………………………
STANDAR KOMPETENSI : ………………………………………………………………………………………………………………………………………..
KOMPETENSI DASAR : …………………………………………………………………………………………………………………………………………
INDIKATOR :
ALOKASI WAKTU :
B. .MATERI AJAR
C. METODE PEMBELAJARAN
D. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pertemuan ke-….
E.
SUMBER BELAJAR
a.Sumber Belajar :
b.Alat dan Media Belajar :
F.
PENILAIAN HASIL BELAJAR
a.Teknik Penilaian :
b.Bentuk Instrumen :
c.Instrumen Penilaian :
G.
Pedoman
penskoran
Surabaya, Juli 2011
Mengetahui Guru
Mata Pelajaran
Kepala
Sekolah :
Drs. Sugiono, M.Pd ……………………………….
NIP. 19590705 198603 1 027 NIP. …………………………..
RENCANA PELAKSANAAN P |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar